Jangan Gunakan Tempat Kost Untuk Kegiatan Yang Melanggar Hukum, Pesan Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor

Polres Salatiga – Pada hari Sabtu ( 28 / 01 / 2023 ) Aipda Heriyanto Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Polsek Tingkir bersama rekan Babinsa dari Koramil 16 Tingkir Sertu Sutanto menghadiri kegiatan pertemuan rutin paguyuban pemilik kost ” Bina Sejahtera ” Karang Duwet di kediaman Sumarno warga Rt 17 Rw 02 Karang Duwet Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir. Kepada sekitar 15 orang pemilik tempat kost diharapkan selalu meminta identitas penghuninya untuk diserahkan kepada ketua Rt setempat untuk selanjutnya memberikan himbauan agar selalu mentaati peraturan yang berlaku ditempat kost, berbaur serta bersosialisasi dengan warga sekitar dengan baik dan yang paling utama jangan gunakan tempat kost untuk kegiatan yang melanggar hukum atau tindak kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat, pesan Aipda Heriyanto. Tidak kalah pentingnya perhatikan selalu disiplin Prokes guna mencegah penyebaran Covid 19, sampai Saat ini wabah belum tuntas dan dapat meledak kapan saja apabila kita lengah , tambahnya. Himbauan dari Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Polsek Tingkir mendapat sambutan positif dari para pemilik tempat kost , kita akan meminta identitas penghuni, menghimbau untuk selalu mentaati peraturan dan bersosialisasi dengan warga secara baik,tidak melakukan pelanggaran hukum serta tetap memperhatikan disiplin Prokes, ungkap Sis Haryanto Ketua Paguyuban Kost. Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan menyampaikan pemberian himbauan Kamtibmas okeh anggota dalam kegiatan musyawarah warga adalah salah satu langkah yang sangat relevan untuk menciptakan kondusifitas wilayah, tingkatkan dengan tetap mengedepankan sikap santun dan humanis terhadap warga, Kapolres menegaskan. ( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Site Footer