Grobogan – Mendapatkan informasi adanya Mobil Suzuki Carry yang ringsek dihantam Kereta Api Parcel di rel perlintasan tanpa palang pintu di Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (31/10/2022) malam sekitar pukul 23.30 WIB, personel Polsek Toroh Polres Grobogan segera mendatangi TKP ( Tempat Kejadian Perkara ).
Sesampainya di lokasi kejadian, personel Polsek Toroh Polres Grobogan bersama warga dan petugas dari PMI Grobogan mengevakuasi korban kecelakaan maut yang menewaskan dua orang penumpang mobil Carry tersebut.
Kapolsek Toroh, AKP Darmono menyampaikan berdasarkan keterangan saksi, mobil Carry yang dipenuhi enam orang tersebut sebelumnya melaju dari arah Utara ke Selatan hendak menyeberangi rel perlintasan KA tanpa penjagaan di KM 17+4/5 antara Stasiun Jambon-Gambringan.
Nahas, karena kurang berhati-hati, mobil bernopol K 8717 CB tertabrak KA barang 297C yang melintas dari arah Timur (Surabaya). Dua korban meninggal dunia yakni Nur Hafit (32) warga Kecamatan Wonosalam, Demak dan Siti Qomariah (40) warga Kecamatan Batealit, Jepara.
“Bunyi klakson kereta api terdengar keras hingga saksi melihat mobil Carry terseret lima meter. Dua orang di dalam mobil Carry meninggal dunia,” terang Darmono, Selasa (1/11/2022).
Berdasarkan keterangan Kapolsek Toroh, empat korban lainnya penumpang mobil carry mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Yakkum Purwodadi. Satu korban kritis Dainuri (48) warga Kecamatan Batealit, Jepara. Sementara, bayi 2,5 tahun Ehya Ulumudin, anak Dainuri mengalami luka di bagian kepala. Dua korban lain mengalami luka ringan yaitu Qoirudin (25) warga Kecamatan Bonang, Demak dan Sobirin (35) warga Kecamatan Batealit, Jepara.
“Mobil Suzuki Carry ini dari Kudus mau ke Desa Kenteng. Kami imbau masyarakat berhati-hati saat menyeberangi rel perlintasan sebidang tanpa palang pintu,” pungkas Darmono.