Grobogan – Beredarnya video pemberitaan di media online dan media sosial terkait pasangan muda-mudi yang ditelanjangi dan diarak warga keliling desa setelah kedapatan berduaan di dalam kamar mandi masjid di Desa Bendoharjo, Gabus, Kabupaten Grobogan yang diduga terjadi pada Senin ( 31/10/2022 ) direspon cepat oleh Polres Grobogan Polda Jawa Tengah.
Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi melalui Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Umbarwati mengungkapkan, bahwa beredarnya pemberitaan terkait pasangan muda-mudi yang ditelanjangi dan diarak warga keliling desa setelah kedapatan berduaan di dalam kamar mandi masjid di Desa Bendoharjo, Gabus, Grobogan adalah tidak benar.
“Itu Hoax, tidak benar. Video yang ada dipemberitaan tersebut terjadi pada dua lokasi berbeda,”jelas AKP umbarwati.
Berdasarkan keterangan AKP Umbarwati selaku Kasi Humas Polres Grobogan, memang beredar video sepasang muda-mudi yang diduga berbuat tak senonoh di kamar mandi Masjid Bendoharjo, Kecamatan Gabus, Grobogan. Namun, video yang ditelanjangi dan diarak warga hingga ke Balai Desa itu di lokasi berbeda, bukan kejadian di Kecamatan Gabus, Grobogan.
“Yang di Masjid ( Video ) itu hanya diamankan dan dibawa ke Polsek Gabus Polres Grobogan, sedangkan yang diarak telanjang ( Video ) itu di lokasi berbeda”, ungkap Kasi Humas Polres Grobogan yang akrab disapa Umbar tersebut.
Sebelumnya diberitakan di media online dan media sosial rekaman video amatir berdurasi lebih dari dua menit memperlihatkan seorang penjaga masjid dan warga Desa Bendoharjo, berusaha menarik kedua bocah keluar dari dalam kamar mandi masjid. Kedua bocah itu kedapatan warga sedang berduaan di dalam kamar mandi masjid yang diduga hendak berbuat mesum, Senin (31/10/2022) sore. AN terlebih dahulu keluar dan langsung ditangkap warga, sementara itu pacarnya IF berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Namun warga terus memegangi tangannya agar tidak kabur. Karena kesal dan jengkel, warga kemudian menelanjangi AN dan kemudian diarak mengelilingi desa, kedua bocah di bawah umur ini kemudian dibawa ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Ditambahkan AKP Umbarwati, kedua pelaku yang terekam video mereka masih di bawah umur, mereka kemudian dibawa dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut.