Panit Binmas Polsek Tingkir Himbau Apotik Tidak Menjual Obat Sirup Yang Sudah Dilarang BPOM
In Info, Info Terbaru, News, Polres SalatigaTags #AKBP Feria Kurniawan,S.I.K, #Humaspolri, #Kotasalatiga, #poldajateng, #Polressalatiga, Tribratanews.ressalatiga.jateng.polri.go.id Admin
Polres Salatiga – Perkembangan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus mendapat perhatian dari aparat Kepolisian sebagai pengayom , pelindung dan pelayan masyarakat sehingga kenyamanan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Jumat ( 28 / 10 / 2022 ) Panit Binmas Polsek Tingkir Ipda Darto dan Aiptu Pujo Wasono melakukan sambang ke apotik Satria Tingkir serta sejumlah apotik lainnya di wilayah guna melakukan sosialisasi tentang larangan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI ) terkait larangan penjualan obat sirup yang mempunyai dampak tidak baik bagi perkembangan kesehatan apabila digunakan.
Dalam kegiatannya Panit Binmas juga menghimbau agar apotik tidak menjual obat – obatan yang tidak mendapat ijin dari BPOM maupun sudah kadaluwarsa karena bisa menimbulkan permasalahan bagi penggunanya, jelasnya.
Pengelola Apotik Satria Tingkir serta beberapa apotik lainnya di wilayah Tingkir menyambut positif sosialisasi, arahan serta himbauan yang disampaikan oleh Panit Binmas Polsek Tingkir dengan menyatakan siap untuk tidak menjual sirup yang sudah dilarang BPOM, kita akan selalu mengutamakan kesembuhan pasien dalam penjualan obat di apotik ini, ucapnya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan kepedulian terhadap semua permasalahan dimasyarakat untuk selanjutnya dilakukan langkah – langkah antisipasi secara langsung adalah langkah positif yang harus terus dilakukan kedepannya sehingga keberadaan anggota Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan dapat dirasakan oleh masyarakat, Kapolres menegaskan.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )