Kebakaran di Pulokulon Grobogan, Polisi Lakukan Olah TKP

Grobogan – Peristiwa kebakaran rumah kembali terjadi diwilayah Grobogan, kali ini di Desa Mangunrejo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis ( 27/10/2022 ).

 

Petugas Kepolisian dari Polsek Panunggalan Polres Grobogan Polda Jawa Tengah langsung meluncur ke Tempat Kejagian Perkara ( TKP ) setelah memperoleh informasi adanya kejadian kebakaran rumah tersebut.

 

Setelah api padam selanjutnya, petugas memasang garis polisi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

 

Menurut keterangan Kapolsek Panunggalan Polres Grobogan, AKP Siswanto, peristiwa kebakaran tersebut terjadi di rumah milik Nyami warga Dusun Blabur RT 03 RW 05 Desa Mangunrejo Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Insiden yang terjadi Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 08.00 WIB itu membakar rumah milik korban bagian belakang yang berbentuk limasan dengan tiang kayu jati dan dinding dari anyaman bambu.

 

Beruntung, sebelum api membesar, korban berteriak meminta tolong sehingga tetangga korban yang mendengar jeritan tersebut bergegas membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sehingga api berhasil dipadamkan.

 

”Kerugian materiil yang dialami pemilik rumah dari terbakarnya rumah bagian belakang tersebut sekitar Rp 7 juta,” terang Kapolsek.

 

Hasil dari olah TKP yang dilakukan petugas Kepolisian di lokasi, diketahui bahwa kabel listrik yang digunakan dirumah korban tidak SNI ( Standart Nasional Indonesia ) serta terminal pembagi listrik di rumah bagian belakang tidak sesuai standar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, asal muasal api diduga berasal dari korsleting listrik.

 

”Dari hasil olah TKP, diduga api berasal dari korsleting listrik,” jelas Kapolsek Panunggalan.

Site Footer