Grobogan – Polisi melakukan sidak ke sejumlah apotek di Tawangharjo Grobogan untuk memastikan obat sirup tak dijual lagi. Hasilnya, petugas menemukan ratusan botol sirup Paracetamol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Detilen Glikol (DEG). Obat ini diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Sidak itu dilakukan Polsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jawa Tengah pada Rabu (25/10).
“Sidak di tujuh apotek di Kecamatan Tawangharjo,” ujar Kapolsek Tawangharjo AKP Abbas.
Kapolsek berharap, pihak apotek diminta tidak mengedarkan atau menjual obat sirup.
Kapolsek menyebut apa yang dilakukan jajarannya merupakan kegiatan monitoring peredaran obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran oleh BPOM. Karena mengandung cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas di wilayah Tawangharjo.
“Tujuh apotek tersebut yakni Apotek Ngantru, Apotek Sehat Ngantru, Apotek Selo, Apotek Godaan Apotek Jono Farma, Apotek Mayahan, dan Apotek Nurul Farma. Total temuan dari tujuh apotek itu ada 113 botol sirup,” jelasnya.
Kapolsek menghimbau kepada apoteker untuk tidak mengedarkan obat sirup untuk sementara waktu.
“Telah diberikan himbauan kapada apoteker, penjaga Apotek, penjaga toko agar barang barang tersebut untuk sementara disimpan, tidak diedarkan dan direturn kepada Distributor,” tambahnya