Bhabinkamtibmas Tegur Warga Saat Berkendara Tidak Gunakan Helm Standar

Solo-Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta Aiptu Samiun memberikan peneguran kepada warga yang tidak memakai helm standar SNI saat berkendara sepeda motor, Selasa (25/10/2022).

Bentuk kepedulian seorang Bhabinkamtibmas adalah agar warga binaannya yang berada di kelurahan selalu mematuhi segala peraturan dan tata tertib guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Salah satunya yang telah ditunjukkan oleh Aiptu Samiun saat melakukan peneguran kepada salah seorang warga yang tidak memakai helm standar saat berkendara. Saat itu Aiptu Samiun menyampaikan himbauan Kamtibmas tentang aturan dan tata tertib berlalu lintas sesuai dengan Undang-undang nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Patuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas pakai helm, lengkapi surat-suratnya mulai dari STNK, dan SIM, sepeda motor jangan diprotoli harus sesuai dengan standar jangan ada yang dirubah karena bisa kena tilang, selain yang terpenting adalah demi keselamatan bagi pengendaranya,” tegas Aiptu Samiun.

Kapolsek Pasar Kliwon AKP Marwanto,SH mengatakan,” dengan memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, diharapkan lebih mengena dan menyentuh hati masyarakat sehingga timbul kesadaran dalam diri mereka dalam berkendara, ” jelas Kapolsek.

Site Footer