Solo-Bhabinkamtibmas merupakan petugas kepolisian yang bertugas di tingkat desa sampai kelurahan yang mengemban fungsi preemtif dan bermitra dengan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSI saat memberikan arahan ke personel Bhabinkamtibmas di aula Mapolresta Surakarta, Senin (24/10/2022) siang.
“Sebagai bagian dari unsur tiga pilar di tingkat kelurahan, Bhabinkamtibmas wajib mengetahui, memahami dan menjalankan tugas pokoknya. Kerjasama, koordinasi dan kolaborasi bersama elemen masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan Kamtibmas yang mantap,” ungkap Kombes.Pol. Iwan.
Kapolresta Surakarta juga menekankan, setiap kehadiran Bhabinkamtibmas selayaknya membawa suasana yang sejuk sekaligus sebagai motor penggerak tidak hanya bidang keamanan tetapi dapat juga berperan dalam aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Jalankan peran Bhabinkamtibmas dengan maksimal sehingga kehadiran polisi di wilayah binaan membawa manfaat dan masyarakat merasa aman serta nyaman,” ucapnya.
Pada aspek yang lain,Bhabinkamtibmas harus bisa menjadi konsultan, mediator dan negosiator solutif kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan dan sosial.
“Silahkan anda bekerja maksimalkan tugas dilapangan jadilah polisi yang dicintai masyarakat.” pungkasnya.