Grobogan – Untuk memastikan ruang tahanan Polres Grobogan dalam keadaan aman, Perwira pengawas didampingi piket fungsi rutin melakukan pengecekan. Pengecekan ruang tahanan tersebut dilakukan pada Rabu (7/9/2022).
Dijelaskan IPTU Lulus Kisworo, S.H., pengecekan ruang tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni ruang tahanan dan memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya yang ada di ruang tahanan
IPTU Lulus Kisworo menambahkan, pengecekan ruang tahanan ini sudah menjadi kegiatan rutin bagi anggota yang melaksanakan piket pada hari itu, guna untuk memastikan ruang tahanan dalam keadaan aman
“Agar tetap waspada Jangan sampai ada barang – barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang – barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan,” katanya.
Lulus mengatakan mencegah tahanan kabur dengan salah satu cara yaitu rutin lakukan pengecekan dalam ruang tahanan yang dilaksanakan oleh setiap petugas jaga saat menjalankan tugasnya.
“Selain itu juga harus selalu mengingatkan kepada petugas jaga agar pada jam-jam rawan agar rutin untuk mengecek tahanan baik pagi, siang maupun sore serta malam ataupun pada saat akan melaksanakan pergantian tugas piket”. tutupnya.