Jumat, 15 Juli 2022

Lagi Asyik Pesta Miras Sambil Diiringi Musik, 8 Pemuda Diamankan Tim Sparta


  • by Admin  |
  • Jumat, 15 Juli 2022
Lagi Asyik Pesta Miras Sambil Diiringi Musik, 8 Pemuda Diamankan Tim Sparta

SOLO- Dalam rangka mewujudkan kota Solo yang aman, damai dan Nyaman serta bebas dari Penyakit Masyarakat, dibuktikan tadi malam Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 8 pemuda yang sedang asyik pesta Minuman Keras ( Miras) sambil diiringi alunan musik yang keras di Stadion Mini Bibis Kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Jumat ( 15/7/2022).

 

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH
mengatakan memang benar tadi malam dini hari sekira pukul 01.30 Wib Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah, mendapat aduan masyarakat melalui Call Center bahwasanya di Stadion mini Bibis Banjarsari kota Surakarta ada sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta Miras dengan diiringi musik yang keras sehingga sangat mengganggu warga sekitar.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan melaksanakan pengecekan memang benar di lokasi yang di maksud melihat sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta Miras dengan suara musik yang keras.

“Kemudian Tim Sparta melakukan pengecekan serta penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti miras diantaranya 2 (dua) Botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi Ciu dan 3 (tiga) Botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi sisa Ciu,” ucap Kompol Dani.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya Tim Sparta mengamankan WU ( 39) warga Joyosuran Pasar Kliwon bersama dengan 7 temannya tersebut beserta barang bukti Miras kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses secara Tipiring,” jelas Kasat Samapta.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.

Baca juga