- by Admin
- 18 Februari 25
Solo- Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif kota Solo, Jajaran Polsek Polresta Surakarta rutin melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran orang, barang, miras, narkoba, sajam dan kelengkapan kendaraan yang melanggar ketentuan UU Pidana & Lalulintas, 3C, Kejahatan jalanan serta Knalpot Brong.
Tadi malam, Minggu (26/6/2022) Polsek Pasar Kliwon melaksanakan kegiatan KKYD di Jalan Alun – alun utara Pasar Kliwon kota Surakarta yang dipimpin oleh kanit Provost Aiptu Sumarno.
“Yang mana sasaran utamanya adalah kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” kata Aiptu Sumarno.
Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achamd Riedwan Preevost,SIK.MH melalui Kanit Provost Aiptu Sumarno menekankan kepada anggota yang melaksanakan KKYD agar menggunakan senyum sapa salam dalam pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil, Jangan sampai menimbulkan kontra produktif.
“Selain sasarannya knalpot Brong juga apabila kita temukan yang lain seperti Handak, sajam, narkoba, pelaku kejahatan serta barang barang terlarang lainnya harus diamankan, serta kita tindak lanjuti,” imbuhnya.
“Selama kegiatan tersebut kita telah melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua sebanyak 15 unit dan roda empat sebanyak 25 unit, namun tidak kita temukan pelanggaran baik knalpot brong, surat kendaraan bermotor dan lainnya,” pungkasnya.