Rabu, 15 Juni 2022

Sedang Pesta Miras, 3 Warga Gilingan Diamankan Polisi


  • by Admin  |
  • Rabu, 15 Juni 2022
Sedang Pesta Miras, 3 Warga Gilingan Diamankan Polisi

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta- Tiga warga Gilingan diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta dikarenakan sedang pesta Minuman Keras ( Miras) di Pemukiman Kampung Margorejo Banjarsari kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH
mengatakan memang benar tadi malam Selasa (14/6/2022) sekira pukul 22.00 Wib Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah, mendapat aduan masyarakat melalui Call Center bahwasanya dibawah Kampung Margorejo Banjarsari ada sekelompok orang yang sedang pesta Minuman Keras ( Miras).

Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan melaksanakan pengecekan memang benar di lokasi yang di maksud melihat sekelompok orang yang sedang pesta Miras.

“Kemudian Tim Sparta melakukan pengecekan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti miras diantaranya 2 botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi ciu dan 1 botol air mineral ukuran 1.500 ml masih berisi setengah ciu,” ucap Kompol Dani.

” Adapun warga yang diamankan sebanyak 3 orang yakni inisial C ( 60), P ( 45) dan EI (45) ketiganya merupakan warga Gilingan Banjarsari kota Surakarta,” ungkap Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti Mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta dan selanjutnya dilakukan proses secara Tipiring.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.

Baca juga