- by Admin
- 18 Februari 25
Karanganyar – Wanita berinisial S (37) diamankan polisi di rumahnya wilayah Kecamatan Karangpandan diamankan jajaran Satreskrim Polres Karanganyar.
Ia merupakan ibu kandung dari bayi laki-laki yang ditemukan di kursi teras rumah warga Dusun Bloro Desa/Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah, Endang Purwanti pada Senin (13/6/2022) siang.
Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya berhasil mengungkap ibu kandung dari bayi tersebut pada Selasa (14/6/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein menyampaikan, ibu kandung bayi berinisial S (37) diamankan polisi di rumahnya wilayah Kecamatan Karangpandan.
“Dia pelaku (statusnya) janda ngambang, cerai secara agama sudah tapi belum cerai secara negara.
Pelaku memiliki satu anak,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait motif dari pelaku, AKP Kresnawan menerangkan, perempuan berinisial S tersebut hendak lepas tanggung jawab atau tidak mau mengurusi atau merawat bayi yang telah dilahirkannya.
“Saat ini pelaku masih diperiksa polisi di Satreskrim.
Selanjutnya tetap melakukan pemeriksaan melengkapi alat bukti, berkas dikirim ke JPU,” jelasnya.