Polres Salatiga – Pada hari Minggu ( 29 / 05 / 2022 ) anggota Samapta Polsek Tingkir yang dipimpin Aiptu Sumarno melakukan kegiatan patroli rutin kewilayahan, antisipasi potensi ganguan Kamtibmas demi terwujudnya situasi wilayah binaan yang kondusif, aman dan terkendali di seputaran Pasar Raya 2 Salatiga.
Dalam kegiatannya tersebut anggota berkenan memberikan himbauan Kewaspadaan kepada juru parkir Pasar Raya untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dilokasi khususnya Curanmor dan Curhelm, mengingat Pasar Raya Salatiga adalah Ikon masyarakat Kota Salatiga yang aktifitas masyarakatnya cukup padat.
Berikan informasi kepada kami apabila ada potensi kerawanan tindak kejahatan untuk kita antisipasi sedini mungkin, kondusifitas keamanan di pasar raya Salatiga ini harus selalu terjaga maksimal agar masyarakat dapat tenang dan nyaman dalam beraktifitas ” himbauan Aiptu Sumarno.
Kepada juru parkir juga dilakukan sosialisasi terkait kebijakan baru pemerintah tentang pelonggaran penggunaan masker oleh warga masyarakat dalam mengantisipasi Covid 19, diharapkan juru parkir yang beraktifitas di Pasar Raya tetap memakai masker mengingat lokasi merupakan tempat aktifitas perekonomian dan sering terjadi kerumunan karena kepadatan pengunjung.
Himbauan dan arahan dari anggota Patroli Samapta Polsek Tingkir tersebut mendapat sambutan positif dari Hermanto selalu koordinator Parkir yang menyatakan kebersediaan untuk melaksanakannya mengingat manfaat dari himbauan yang sangat besar bagi kelangsungan pekerjaannya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, SH,SIK,MSI menyampaikan aparat Kepolisian harus melakukan sosialisasi terkait apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi permasalahan Covid 19 , khususnya pelonggaran waktu penggunaan masker agar warga memahami dan melaksanakan kebijakan tersebut dengan sebaik – baiknya, jelas Kapolres
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )