- by Admin
- 23 Maret 25
Polres Blitar, Personel Sat Samapta melakukan patroli dan pengecekan aplikasi peduli lindungi dipintu masuk Wisata Blitar Park, Rabu (01/06/2022)
Kegiatan patroli dipimpin Kanit Obvit Aipda Muhenj bersama personel Obvit lainnya mengecek secara langsung pengaplikasian peduli lindungi bagi para pengunjung atau wisatawan yang akan masuk wisata Blitar Park.
Kanit Obvit Aipda Muheni, SH mengatakan, aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik telah diwajibkan oleh Pemerintah untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang cenderung meningkat. Aplikasi peduli lindungi ini tidak hanya dipasang tapi juga ditegakkan penggunaannya khususnya diruang publik termasuk tempat wisata.
Selain itu, Personil juga mengingatkan baik pengelola, penjaga dan pengunjung wisata tetap untuk menerapkan protokol kesehatan 5M yakni wajib pakai masker dan menjaga kebersihan.