- by Admin
- 23 Maret 25
Polres Salatiga – Pada hari Minggu ( 22 / 05 / 2022 ) sekira pukul 12.00 Wib, anggota Polsek Tingkir menerima informasi dari warga tentang adanya sebuah rumah di wilayah Karang Pete Kelurahan Kutowinangun Lor yang terbakar.
Anggota Unit Reskrim dan Intel di pimpin Kanit Reskrim AKP R Danang SW,SH, MH didampingi Aipda Heriyanto selaku Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor segera meluncur dan sesampai TKP yang berada di Rt 10 Rw 06 Karang Pete Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir diketahui api sudah berhasil dikuasai oleh Tim Damkar Pemkot Salatiga yang dibantu 1 Regu Dalmas Polres Salatiga bersama warga sekitar.
Selanjutnya anggota Unit Reskrim melakukan olah TKP didampingi Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor dan rekan Babinsa Koramil hingga dapatnya diketahui penyebab dari kebakarannya tersebut adalah karena konsleting arus listrik dengan kerugian materiil sekitar 10.000.000,00 karena kamar atas , sebuah tv, almari dan atap rumah bagian belakang yang terbakar.
Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor bersama rekan Babinsa dan warga sekitar selanjutnya bahu membahu bersama warga untuk menyingkirkan reruntuhan barang sisa kebakaran setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik dilokasi agar tidak menimbulkan permasalahan lain dilokasi yang padat penduduknya tersebut.
Supardi selaku pemilik rumah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pemadaman api dan membersihkan puing sisa kebakaran dirumahnya, untuk kedepannya kami akan lebih berhati – hati agar tidak terjadi konsleting lagi , jelasnya.
Dihubungi di tempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH,SIK,MSi menyampaikan kesiagaan anggota untuk selalu membantu warga adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota Polri selaku pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, diharapkan kesiagaan anggota juga dapat mendukung terciptanya situasi yang kondusif , aman dan terkendali di wilayah, jelas Kapolres
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )