- by Admin
- 20 Maret 25
Polres Salatiga – Kebijakan pengendoran waktu pengunaan masker Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam menyikapi permasalahan Covid 19 ditindaklanjuti oleh Bripka Agus Wawan Setiono Bhabinkamtibmas Sidorejo Kidul Polsek Tingkir dengan segera melakukan sosialisasi terhadap warga binaan.
Kamis ( 19 / 05 / 2022 ), Bripka Agus Wawan Setiono mengunjungi warga binaanya yang melakukan aktifitas di Taman Tingkir, Jl. Marditomo , Sidorejo Kidul, Tingkir Salatiga untuk selanjutnya memberikan himbauan kepada pedagang yang berjualan dilokasi untuk tetap mengikuti disiplin Prokes khususnya penggunaan masker kesehatan sesuai dengan himbauan dari pemerintah.
Di jelaskan pada saat Taman Tingkir terjadi kepadatan pengunjung akan terjadi kerumunan dengan kondisi kesehatan warga yang tidak dapat diprediksi sehingga rentan terjadinya penyebaran Covid 19, oleh sebab itu kepada pedagang diharapkan untuk tetap memakai masker kesehatan untuk mengantisipasinya.
” Apa yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah terkait permasalahan Covid 19 harus kita laksanakan dengan baik, sebagai wujud dukungan kita dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ” Bripka Agus menambahkan.
Joko Purnomo mewakili rekan – rekan pedagang menyampaikan terima kasih atas saran maupun himbauan yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Sidorejo Kidul dan selanjutnya menyatakan kebersediaannya untuk melaksanakannya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyatakan sosialisasi terhadap warga terkait kebijakan – kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi permasalahan Covid 19 harus selalu disosialisasikan oleh anggota agar warga memahami dan melaksanakan dengan sebaik – baiknya, jelas Kapolres
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )