Polres Salatiga – Kebijakan pengendoran waktu pengunaan masker Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam menyikapi permasalahan Covid 19 ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Polsek Tingkir Aipda Heriyanto dengan segera melakukan sosialisasi terhadap warga binaan.
Minggu ( 22 / 05 / 2022 ), Aipda Heriyanto mengunjungi warga binaanya di wilayah Ngentak yang sedang mengadakan arisan warga untuk selanjutnya memberikan himbauan agar kegiatan yang dilakukan tetap mengikuti disiplin Prokes sesuai dengan himbauan dari pemerintah.
Di jelaskan kegiatan arisan yang dihadiri cukup banyak warga dan berlangsung ditempat tertutup pasti akan menimbulkan kerumunan sehingga rentan terjadinya penyebaran Covid 19, oleh sebab itu kepada peserta arisan diharapkan untuk tetap memakai masker kesehatan.
” Apa yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah terkait permasalahan Covid 19 harus kita laksanakan dengan baik, sebagai wujud dukungan kita dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ” Aipda Heriyanto menambahkan.
Wahyuni , selaku koordinator arisan menyampaikan terima kasih atas saran maupun himbauan yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor dan selanjutnya menyatakan kebersediaannya untuk melaksanakannya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyatakan sosialisasi terhadap warga terkait kebijakan – kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi permasalahan Covid 19 harus selalu disosialisasikan oleh anggota agar warga memahami dan melaksanakan dengan sebaik – baiknya, jelas Kapolres.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )