Polres Salatiga – Kebijakan pengendoran waktu pengunaan masker Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam menyikapi permasalahan Covid 19 ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Polsek Tingkir Aipda Heriyanto dengan segera melakukan sosialisasi dan himbauan terhadap warga binaan dalam setiap kegiatan masyarakat.
Jumat ( 20 / 05 / 2022 ), Aipda Heriyanto bersama Sertu Sutanto menghadiri kegiatan halal bihalal keluarga besar Nur Hidayat Anggota DPRD Salatiga dan pengajian 40 hari meninggalnya Ibunda Alm.Siti Rohmanah yang berlangsung di Rt 02 Rw 02 Karang Duwet Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir.
Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 250 orang warga dan beberapa tokoh masyarakat antara lain : Wakil Walikota Salatiga Muh Harris SS MSi, Camat Tingkir Sulistiyono SIP MM, Wakapolsek Tingkir AKP Aris Munadi,SH, Lurah Kutowinangun Lor Yaroyi SE MM dengan menghadirkan penceramah KH Mahyan Ahmad dari Grobogan tersebut Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Aipda Heriyanto berkenan memberikan himbauan melalui Lurah Kutowinangun Lor yang bertindak sebagai panitia agar kegiatan yang dilakukan tetap mengikuti disiplin Prokes sesuai dengan himbauan dari pemerintah.
Di jelaskan kegiatan Halal Bihalal pasti akan menimbulkan kerumunan karena dihadiri banyak warga dan berlangsung di tempat tertutup sehingga rentan terjadinya penyebaran Covid 19, oleh sebab itu kepada pengunjung diharapkan untuk tetap memakai masker kesehatan.
” Apa yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah terkait permasalahan Covid 19 harus kita laksanakan dengan baik, sebagai wujud dukungan kita dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ” Aipda Heriyanto menjelaskan.
Yaroyi ,SE Lurah Kutowinangun Lor yang juga panitia kegiatan menyampaikan terima kasih atas saran maupun himbauan yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor dan selanjutnya menyatakan kebersediaannya untuk melaksanakannya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyatakan sosialisasi terhadap warga terkait kebijakan – kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi permasalahan Covid 19 harus selalu disosialisasikan oleh anggota agar warga memahami dan melaksanakan dengan sebaik – baiknya.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )