Polres Salatiga – Kebijakan pengendoran waktu pengunaan masker yang telah ditetapkan Pemerintah dalam menyikapi permasalahan Covid 19 ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Tingkir Lor Polsek Tingkir Aiptu Sutarjo dengan segera melakukan sosialisasi kepada warganya.
Kamis ( 19 / 05 / 2022 ), Aiptu Sutarjo mengunjungi warga Kradenan Rt 01 Rw 06 Kelurahan Tingkir Lor yang sedang mengadakan persiapan pesta pernikahan, selanjutnya menghimbau agar kegiatan yang dilakukan tetap mengikuti disiplin Prokes sesuai dengan himbauan dari pemerintah.
Di jelaskan kegiatan pesta pernikahan pasti akan menimbulkan kerumunan karena dihadiri banyak warga dan sanak saudara, jika berlangsung di tempat tertutup akan rentan terjadi penyebaran Covid 19, oleh sebab itu kepada tamu yang hadir diharapkan untuk tetap memakai masker, pesannya.
” Apa yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah terkait permasalahan Covid 19 harus kita laksanakan dengan baik, sebagai wujud dukungan kita kepada pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ” Aiptu Sutarjo menambahkan.
Suhardi, warga yang akan mengadakan pesta pernikahan putrinya menyampaikan, terima kasih atas saran maupun himbauan yang telah diberikan oleh Bhabinkamtibmas Tingkir Lor dan siap untuk menghimbau kepada saudara maupun warga yang datangh untuk tetap disiplin menerapkan prokes, ucapnya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, SH,SIK,MSI menyampaikan, kegiatan masyarakat adalah moment yang sangat tepat untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan – kebijakan dari Pemerintah, kepada seluruh jajaran agar terus aktif melakukan himbauan – himbauan mengenai prokes yang saat ini sudah dilonggarkan oleh pemerintah, namun dengan tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat, tegas Kapolres.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )