Minggu, 22 Mei 2022

12 Motor Knalpot Brong, Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta


  • by Admin  |
  • Minggu, 22 Mei 2022
12 Motor Knalpot Brong, Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta


Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Bikin resah warga kota Surakarta Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 12 motor menggunakan knalpot brong . Motor tersebut beserta pengendaranya diamankan saat nongkrong di Jalan Ir. Juanda Jebres kota Surakarta, Minggu dini hari (22/05/2022).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH mengatakan tadi malam dini hari sekira pukul 01.30 Wib Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan 12 unit sepeda motor beserta pengendaranya di Jalan Ir. Juanda Jebres kota Surakarta.

“Mereka kedapatan nongkrong dan kita lakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang mereka bawa berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan,” ucap Kompol Dani.

“Selanjutnya pengendara beserta sepeda motornya yang berjumlah sebanyak 12 unit kita amankan dan selanjutnya di gelandang ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur,” imbuhnya.

Apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan tentunya mengganggu ketertiban.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.Msi menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Surakarta.

“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan” pungkas Kapolresta Surakarta.

Baca juga