Bhabinkamtibmas Pajang Lakukan Mediasi Warganya Dengan Cara Problem Solving

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Bhabinkamtibmas Pajang Polsek Laweyan Polresta Surakarta Aipda. Slamet Widodo bersama Lurah Pajang Priadi S.Sos melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving, Kamis (19/5/2022).

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama Lurah serta RT dan RW setempat mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum. Mediasi perselisihan warga antara Keluarga Sri Rahayu selaku pihak 1 dan dan keluarga Yulianto selaku pihak 2 .

Bhabinkamtibmas Pajang Aipda Slamet Widodo mengatakan Permasalahan berawal saat orangtua kedua belah pihak masih hidup yaitu orangtua pihak 1 memiliki sebidang tanah yang berlokasi di Kp. Karangturi Rt 4 Rw 7 Pajang dipinjamkan kepada orangtua pihak 2 sampai dengan meninggal dunia, namun seiring berjalannya waktu anak dari pihak 2 ingin menguasai tanah tersebut.

“Karena bukti kepemilikah sah milik pihak 1, maka dilakukan mediasi dan diperoleh kesepakatan yaitu pihak 1 memberikan tali asih kpd pihak 2 dan sanggup mengosongkan lokasi tersebut dengan jangka waktu 2 bulan,” jelas Aipda Slamet Widodo.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Laweyan Kompol Galuh Gandu Pandega Ferdiansah, SH.SIK.MH menambahkan menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas bersama aparat setempat mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.

Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan kesepakatan bahwa pihak 1 memberikan tali asih kepada pihak 2, dan pihak 2 sanggup mengosongkan lokasi tersebut dengan jangka waktu 2 bulan

“Saya mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan,” pungkasnya.

Site Footer