Polres Batu – Kepolisian Resort Batu bersinergi dengan dinas terkait guna mengantisipasi Munculnya wabah Penyakit hewan foot and mouth disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Batu dengan mendirikan Posko dan Pos Pantau. Rabu (18/5/2022)
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menjelaskan bahwa Polres Batu bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan peternakan serta instansi terkait mendirikan Posko dan Pos Pantau guna mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah hukum Polres Batu
Maksud dan tujuan didirikannya Posko dan Pos Pantau tersebut adalah selain untuk sebagai pusat pendataan, informasi serta penyuluhan, juga sebagai Pos penyekatan terhadap lalulintas hewan ternak yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polres Batu
“Kita bersinergi dengan stakeholder terkait dan juga elemen masyarakat yang berkompeten untuk mencegah merebaknya penyebaran penyakit PMK di wilayah hukum Polres Batu,” ujar Orang nomor satu di jajaran Polres Batu tersebut
“Disamping itu, kami juga melakukan penyekatan di beberapa titik, terutama di perbatasan wilayah dengan tujuan untuk mengecek kesehatan hewan,” lanjut AKBP Yogi
Selanjutnya Kapolres Batu yang merupakan Alumni Akademi Kepolisian tahun 2002-2003 tersebut memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak yang berkategori hewan ternak berpotensi mudah terpapar penyakit PMK agar segera mengandangkan dan selalu mengawasi hewan ternaknya serta selalu berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk bisa mengambil langkah-langkah pencegahan sehingga penyakit PMK ini bisa dikendalikan dan bisa ditanggulangi.