Pedagang Pasar Rejosari Dihimbau Disiplin Menerapkan Prokes Oleh Kapolsek Sidomukti

Polres Salatiga – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan sembako dan minyak goreng memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H, Kapolsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Kompol Kurnianto Seco Hariyono, SE. MM bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji, SH melakukan pengecekan di Pasar Rejosari Jl. Hasanudin Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, Kamis ( 14 / 04 / 2022 )

Dalam kegiatannya di Pasar Rejosari Kapolsek Sidomukti bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga melakukan pengecekan harga dan ketersediaan stock minyak goreng, secara umum untuk stok sembako dan minyak goreng masih aman dan tidak ada kelangkaan dengan harga sesuai yang ditetapkan oleh Kementrian perdagangan, Kapolsek Sidomukti menghimbau kepada pedagang agar tidak melakukan kecurangan permainan harga maupun penimbunan karena dapat merugikan masyarakat, selain itu juga menghimbau agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid19, pesan Kapolsek

Kusumo Aji, SH mengatakan Bahwa Pasar Rejosari diresmikan tanggal 22 Maret 2022 oleh walikota Salatiga dengan harapan menjadi Pasar tradisonal yang bisa menjadi percontohan Pasar yang lain, baik dari segi kebersihan kerapian dan kepatuhannya terhadap menerapkan protokol kesehehatan, ucapnya.

Sambutan positif dari salah seorang pedagang Rejosari, ucapan terimakasih atas saran masukannya, menyatakan siap mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan penyimpangan maupun penimbunan sembako, ucap Sukini salah seorang pedagang pasar.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan terima kasih kepada jajaran yang telah aktif melakukan patroli sambang guna memantau situasi kamtibmas di wilayah khususnya saat ini adanya kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah, lakukan pengecekan secara rutin di pasar, di tempat distributor guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan harga maupun Penimbunan, himbauan Prokes agar terus disampaikan guna mencegah penyebaran covid 19, tegas Kapolres Salatiga.

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Site Footer