Kanit Samapta Polsek Tingkir Sosialisasikan PPKM Level 2 Kepada Pedagang Pasar Blauran

Polres Salatiga – Pada hari Selasa ( 12 / 04 / 2022 ) Kanit Samapta Polsek Tingkir AKP Sukarji bersama beberapa anggota melakukan patroli rutin kewilayahan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif aman dan terkendali.

Dalam kegiatannya di Pasar Tradisional Blauran Salatiga AKP Sukarji memberikan himbauan disiplin Prokes kepada para pedagang karena dari pengamatannya diketahui sudah banyak warga yang tidak disiplin melaksanakan prokes sehingga membuka peluang besar akan terjadinya penyebaran Covid 19.

Kota Salatiga saat ini masih menerapkan PPKM level 2 yang berarti Covid 19 masih ada oleh sebab itu mari kita semua tetap disiplin Prokes khususnya memakai masker saat beraktifitas, selain itu kepada para pedagang di Pasar Tradisional agar segera melapor jika terjadi gangguan kamtibmas sehingga dapat diantisipasi sejak dini, pesan Kanit Samapta kepada penjual buah di Pasar Blauran.

Himbauan dari Kanit Samapta Polsek Tingkir mendapat sambutan positif dari Wuryani pemilik kios buah dengan menyampaikan, terima kasih dan siap untuk menerapkan prokes serta melapor jika terjadi gangguan kamtibmas, ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah dan menciptakan kondusifitas Kamtibmas, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19, tegas Kapolres.

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Site Footer