Hindari Penimbunan Dan Permaianan Harga Minyak Goreng, Pesan Anggota Gabungan Polsek Tingkir

Polres Salatiga – Pada hari Selasa ( 12 / 04 / 2022 ) di toko obor dipasar Blauran mendapat pasokan sebanyak 7 ton minyak curah dari PT PPI ( Perusahaan Perdagangan Indonesia ) untuk dijual kepada warga masyarakat dengan harga untuk konsumen / pedagang Rp 15.400,00 / Kg dan untuk sub agen Rp 263.000,00 / 17 Kg.

Untuk menciptakan kondusifitas situasi mengantisipasi dampak dari banyaknya warga yang ingin pembeli, anggota gabungan Polsek Tingkir yang dipimpin Kanit Samapta AKP Sukarji melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan dilokasi, kepada pembeli dihimbau untuk antre dengan tertib tidak berebut saling mendahului dan tetap memperhatikan prokes dan kebijakan PPKM level 2 antisipasi penyebaran Covid 19 khususnya pemakaian masker kesehatan, pesannya.

Sementara itu kepada pemilik toko obor Salim Gunawan dihimbau untuk menjual harga minyak curah sesuai dengan ketetapan pemerintah, tidak mempermainkan harga dan tidak melakukan penimbunan karena akan mendapat tindakan tegas dari aparat Kepolisian, pesan AKP Sukarji.

Kehadiran anggota Gabungan Polsek Tingkir yang melakukan pengamanan mendapat sambutan positif dari Pemilik toko maupun warga yang hadir dengan menyampaikan terima kasih serta siap menerapkan prokes, dan menjual sesuai ketetapan pemerintah, ucapnya.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa, kegiatan pengamanan yang dilakukan jajaranya saat penjualan minyak curah merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di kewilayahan, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mengantisipasi gejolak masyarakat sebagai dampak kelangkaan minyak, tegas Kapolres.

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Site Footer