Bersihkan Solo dari Pekat, Polsek Banjarsari Amankan Penjual Miras di Setabelan

 

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Aparat Kepolisian Sektor BanjarsariPolresta Surakarta mengamankan 1 (Satu) orang penjual Minuman Keras (Miras) di Wilayah Setabelan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Joko Satrio, SH mengatakan Personil Gabungan Polsek Banjarsari malam tadi berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras inisial HR (56 Tahun) di Wilayah Setabelan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Sabtu (08/04/2022).

 

“Penangkapan pelaku HR tersebut saat Polsek Banjarsari melaksanakan operasi Pekat dan didapat informasi bahwasanya HR menjual Minuman keras di rumahnya yakni wilayah Setabelan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta,,” ucap Kompol Joko.

“Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku HR, kita berhasil menyita barang bukti miras dengan rincian 2 botol kecil berisi minuman keras jenis Ciu Kluthuk,” ungkapnya

 

“Selanjutnya pelaku HR beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polsek Banjarsari guna dilakukan proses sesuai prosedur Tipiring,” jelas Kapolsek Banjarsari

 

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran Miras, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan ini menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan kota Solo yang aman, nyaman , damai dan sehat.

“Dan apabila warga masyarakat kota Solo melihat atau mendengar adanya informasi penyakit masyarakat di daerahnya, agar segera melaporkan ke Polsek maupun Polresta Surakarta dan kami akan segera menindaklanjutinya laporan tersebut,” pinta Kapolresta Surakarta.

Site Footer