Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Polresta Surakarta bersama Pom TNI dan Sat Pol PP menggelar Penegakan Peraturan daerah ke sejumlah tempat hiburan malam pada bulan Ramadhan di wilayah kota Surakarta.Kamis malam (7/4/2022).
Menurut Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH mewakili Kapolresta Surakarta mengatakan bahwa tempat hiburan malam menjadi salah satu target petugas pada bulan suci Ramadhan agar suasana kondusif.
“Patroli kita gencarkan untuk menjaga kondusifitas wilayah di bulan Ramadhan. Kita lakukan pengawasan terhadap cafe atau lokasi hiburan malam lainnya, dan para pemilik cafe telah kita imbau untuk tutup selama bulan Ramadhan, namun demikian selalu kita awasi,” tegasnya.
Operasi hiburan malam melibatkan personil gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP kota Surakarta. Petugas bergerak setelah waktu tarawih. Sasaran yang dituju antara lain temapat karaoke yang ada di wilayah kota Surakarta.
“Saat kita lakukan operasi tadi malam tidak ada ditemukan tempat Karaoke maupun hiburan malam yang beroperasi sesuai Perda Kota Surakarta ,” pungkasnya.