SOLO — Bukannya memperbanyak ibadah di Bulan Suci Ramadan, namun tujuh orang ini justru menenggak miras di Kawasan Jalan Kutai, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari pada Selasa (5/4) dini hari. Tentu saja, ulah ketujuh dewa mabuk itu membuat warga di sekitar menjadi gerah dan melaporkan kejadian tersebut.
“Ada tujuh orang yang kami amankan di wilayah Sumber. Mereka dalam kondisi mabuk,” terang Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH.
Ketujuh pemabuk yang diamankan tersebut, diantaranya AS (15), RAS (22), MRV (19), RSS (17), DS (44), WPJ (22) dan GDH (22). Selain para pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua botol ciu berukuran 1,5 Liter dan satu buah sloki kecil yang digunakan untuk menenggak miras.
Terkait itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menenggak miras. Jika masyarakat mengetahui itu, silakan melaporkan ke Polresta Surakarta.
“Anggota kami akan menindaklanjuti,” tegas Kompol Dani.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi mengatakan, pihaknya gencar memberantas miras di Kota Bengawan. Pasalnya, miras menjadi salah satu pemicu terjadinya kejahatan.
“Operasi miras terus kami gencarkan. Apalagi, di Bulan Ramadan seperti saat ini,” pungkasnya.