Polres Salatiga – Pada hari Jumat ( 01 / 04 / 2022 ) di toko obor pasar Tradisional Blauran berlangsung penjualan minyak Curah kepada warga masyarakat dimana untuk setiap 1 Kg di jual Rp. 15.600,00.
Untuk menciptakan situasi kondusif mengantisipasi dampak dari banyaknya warga yang akan membeli minyak goreng Bhabinkamtibmas Kutowinangun Kidul Aiptu Joko Widodo melakukan pengamanan, kepada pembeli dihimbau untuk antri dengan tertib tidak berebut ataupun saling mendahului dan tetap memperhatikan kebijakan PPKM level 3, pesannya.
Sementara kepada pemilik toko obor dihimbau untuk menjual harga minyak curah sesuai dengan ketetapan pemerintah, tidak mempermainkan harga dan tidak melakukan penimbunan karena akan mendapat tindakan tega dari aparat Kepolisian, tambah Aiptu Joko Widodo.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Kutowinangun Kidul yang melakukan pengamanan dengan semua himbauan yang disampaikan mendapat sambutan positif dari Pemilik toko maupun warga yang hadir dengan menyampaikan terima kasih serta siap menerapkan prokes, ucapnya.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan, bahwa kegiatan pengamanan yang dilakukan anggota dalam penjualan minyak curah merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas wilayah dan mengantisipasi gejolak masyarakat sebagai dampak kelangkaan minyak, tingkatkan pelayanan dengan tetap menerapkan [prokes, tegas Kapolres.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )