Pantau Penjualan Migor Curah Di Toko Obor, Panit Binmas Polsek Tingkir Himbau Pembeli Tertib Dan Disiplin Prokes

Polres Salatiga – Pada hari Kamis ( 31 / 03 / 2022 ) di toko obor pasar Tradisional Blauran berlangsung penjualan minyak Curah kepada warga masyarakat dimana untuk setiap 1 Kg di jual Rp. 15.600,00.

Untuk menciptakan kondusifitas situasi mengantisipasi dampak dari banyaknya warga pembeli yang melakukan antrean Panit Binmas Polsek Tingkir Aiptu Pujo Wasono dan Aiptu Darto melakukan pengamanan dilokasi.

Kepada pembeli dihimbau untuk antre dengan tertib tidak berebut saling mendahului dan tetap memperhatikan kebijakan PPKM level 3 antisipasi penyebaran Covid 19 khususnya penggunaan masker kesehatan.

Sementara itu kepada pemilik toko obor dihimbau untuk menjual harga minyak curah sesuai dengan ketetapan pemerintah, tidak mempermainkan harga dan tidak melakukan penimbunan karena akan mendapat tindakan tega dari aparat Kepolisian.

Kehadiran anggota Polsek Tingkir yang melakukan pengamanan dengan semua himbauan yang disampaikan mendapat sambutan positif dari Pemilik toko maupun warga yang hadir dengan menyampaikan terima kasih serta kebersediaan melaksanakan sehingga penjualan minyak curah di toko obor berlangsung kondusif,aman dan lancar.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan yang dilakukan anggota dalam penjualan minyak curah merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas wilayah dan mengantisipasi gejolak masyarakat sebagai dampak kelangkaan minyak.

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Site Footer