Kanit Samapta Polsek Sidomukti Pimpin Sosialisasi PPKM Level 3 Di SD Muhammadiyah Plus

Polres Salatiga – Tribratanews.salatiga.jateng.polri.go.id – Dalam rangka menjalin silaturahim dan mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan, Kanit Samapta Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah AKP Joko Iskandar, SH sambang di SD Muhammadiyah Plus Jl. Yudistira No. 40 Kel. Dukuh Kec. Sidomukti Salatiga, Selasa (29/03/2022).

Kanit Samapta Polsek Sidomukti AKP Joko Iskandar, SH bersama Panit I Binmas Aiptu Tri Wibowo, Panit II Samapta Aiptu Wahyu Hardianta melakukan kegiatan sambang di Sekolah SD Muhammadiyah Plus Salatiga, menemui Nenik Maslikhah, S.Pd menyampaikan pesan kamtimbas dan himbau Prokes, selain itu mensosialisasikan bahwa saat ini Salatiga masuk PPKM Level 3 sesuai Surat Edaran Walikota nomor : 443.1/471/5050 tanggal 08 Maret 2022, untuk menghindari dan mencegah penyebaran covid19 diharapkan dari pihak sekolah dalam hal proses belajar mengajar disekolah disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut, ungkap AKP Joko Iskandar, SH.

Nenik Maslikhah menyambut baik kegiatan sambang Kanit Samapta Polsek Sidomukti, ucapan terimakasih atas saran dan masukan, menyatakan siap dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di Sekolah SD Muhammadiyah Plus mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah, untuk mencegah penyebaran Covid 19, ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan terimakasih kepada jajaran yang telah melaksanakan sambang di tempat warga, Toga dan Tomas untuk memperkuat Harkamtibmas di wilayah, selain menjalin kemitraan juga sebagai sarana menyampaikan saran, himbauan dan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan situasi kamtibmas, khususnya saat ini terkait meningkatnya kasus penyebaran covid19 dan adanya varian baru, sehingga warga tumbuh kesadarannya untuk bersama lebih disiplin prokes dan dapat membantu upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid19, jelas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Site Footer