Tim Gabungan Polresta Surakarta dan Sat Pol PP Gelar Operasi Yustisi di Cafe

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta- Tim Gabungan Polresta Surakarta, Kodim 0735/ Surakarta, Dishub dan Satpol PP kota Surakarta, menggelar Operasi Yustisi di warkop dan tempat keramaian yang dilaksanakan di warkop ,Cafe wilayah kota Surakarta, Minggu (27/3/2022).

Sasaran operasi gabungan ini yakni pedagang dan pembeli serta kelompok warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Adapun selama pelaksanaan kegiatan mendapati pelanggar prokes baik yang tidak menggunakan masker maupun yang bergerombol.

Pelanggar yang membawa masker namun tidak menggunakannya dengan benar diberikan sanksi berupa teguran lisan.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini guna mendisplinkan masyarakat untuk selalu makai masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.

“Pemberian sanksi kepada pelanggar prokes tersebut bertujuan agar warga sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting. Hal ini guna membantu program pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Kasat Samapta mengakhiri.

Site Footer