Polresta Surakarta Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan Yustisi Prokes

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bersama dengan Unsur TNI, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja di Depan Balaikota Solo, Sabtu (26/3/2022).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kabagops Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan melalui kegiatan Operasi tersebut para personil melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintasi area operasi baik pengendara sepeda motor maupun mobil, dan dalam kegiatan tersebut masih menemukan beberapa pelanggar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut para personil mengedukasi para pelanggar terkait protokol kesehatan agar  setiap beraktivitas di luar rumah wajib pakai masker, selalu memperhatikan jarak ketika berada di tempat umum atau keramaian maupun di supermarket, tidak berkerumun, serta dalam Adaptasi Kebiasaan Baru dapat membudayakan hidup bersih dengan selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

“Bagi para pelanggar ataupun masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi teguran tertulis serta kita berikan masker gratis,” ucap Kompol Sutoyo.

Kabagops menambahkan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Covid-19 di wilayah kota Surakarta.

“Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan sasaran lebih diutamakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,”pungkasnya.

Site Footer