Kebijakan PPKM Level 3 Menjadi Penekanan Anggota Unit Lantas Polsek Saat Sambang Terminal Salatiga

Polres Salatiga – Terminal Salatiga adalah salah satu obyek vital di wilayah yang cukup tinggi aktifitas masyarakatnya dan sering mengalami kepadatan pengunjung maupun aktifitas sehingga harus diantisipasi terkait dengan masih diberlakukannya kebijakan PPKM Level 3 di Kota Salatiga karena masih adanya ancaman Omicorn Covid 19.

Terkait dengan hal tersebut Rabu ( 23 / 03 / 2022 ), di Posko Kesehatan Terminal Salatiga Aiptu Sigit Arinto Putro anggota Unit Lantas Polsek Tingkir melakukan koordinasi dan menghimbau Petugas Terminal Salatiga agar tetap melakukan pendataan warga luar Kota yang masuk Salatiga khususnya pengguna bus AKAP ( Antar Kota Antar Propinsi ).

Pendataan dan pemeriksaan kondisi kesehatan warga pendatang pengguna bus AKAP harus tetap dilakukan karena perjalanan jauh sangat rentan untuk terjadinya penyebaran Covid 19, pernyataan Aiptu Sigit yang diamini oleh beberapa petugas Terminal.

Petugas terminal Salatiga memberikan sambutan positif dan menyatakan bahwa hingga saat ini masih melakukan pendataan dan pemeriksaan kondisi kesehatan warga pendatang yang masuk Kota Salatiga secara rutin setiap harinya, 1x 24 jam petugas kami siaga di Posko kesehatan ini, jelas salah seorang petugas Terminal Salatiga.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan, apa yang dilakukan anggota adalah upaya untuk melindungi warga masyarakat dari permasalahan Covid 19, koordinasi yang baik dengan semua pihak yang berkompeten dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid 19 harus dilakukan oleh anggota Polri selaku Unjung tombak penyelesaian permasalahan, Kapolres menjelaskan.

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Site Footer