Polres Batu – Personel Polsek Pujon melakukan kegiatan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan guna Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Kamis (24/3/2022).
Dihubungi terpisah, Kapolsek Pujon AKP Supriyanto mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menciptakan situasi Kamtibmas aman dan tertib.
“Kami laksanakan kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron serta menciptakan situasi Kamtibmas aman dan tertib di tengah-tengah lingkungan masyarakat,” ujar Supriyanto sapaan akrab Kapolsek Pujon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada lokasi kerumunan warga masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran operasi diantaranya pusat perbelanjaan dan lingkungan warga masyarakat yang disinyalir menjadi tempat berkerumun,” paparnya.
Disamping sebagai tugas rutin kegiatan tersebut juga untuk mendukung tugas Tim Pamor Keris Polres Batu.
“Selain sebagai tugas rutin yang dilaksanakan Polsek kegiatan tersebut guna mendukung tugas Tim Pamor Keris Polres Batu dengan sasaran penegakkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak patuh Prokes oleh oleh tim operasi yustisi Polsek Pujon.
“Masih banyak kami jumpai masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, kami lakukan teguran lisan hingga sanksi sosial,” ucapnya.
Ia berharap, warga masyarakat tetap patuh dan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami tidak henti-hentinya selalu menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, kami berharap agar warga masyarakat tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron,” pungnkasnya.