Pastikan Tidak Ada Penimbunan Minyak Goreng Unit Reskrim Polsek Tingkir Turun Kelapangan

Polres Salatiga – Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng , anggota Unit Reskrim Polsek Tingkir yang dipimpin AKP R Danang SW, SH,MH melakukan pengecekan di tempat perbelanjaan antara lain : Superindo Salatiga , Alfamart , Indomaret dan sejumlah toko yang berada di Pasar Tradisional Blauran.

Dari serangkaian kegiatan yang dilakukan diketahui secara umum untuk stok minyak goreng kondusif ( tidak ada kelangkaan ) dengan harga sesuai yang ditetapkan oleh Kementrian perdagangan , harga minyak goreng di toko modern ( Superindo, Alfamart dan Indomaret ) Rp 22.500,00 / liter dan Rp 45.000,00 untuk 2 liter sedangkan minyak goreng Curah di beberapa toko yang berada di Pasar Tradisional Blauran Rp. 17.000,00./ kg.

Kepada karyawan dan pelaku usaha di himbau untuk selalu rutin mengecek ketersediaan minyak goreng, tidak melakukan kecurangan permainan harga maupun penimbunan karena akan berhadapan dengan aparat penegak hukum, jelas AKP R Danang SW,SH,MH.

Pengecekan dan himbauan yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Tingkir mendapat sambutan positif dari pelaku usaha dengan menyampaikan terima kasih dan siap untuk rutin melakukan pengecekan stok minyak goreng, serta tidak menimbun sembako khusunya minyak goreng, ucap Hariyadi.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan apa yang telah dilakukan anggota untuk melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di wilayah adalah bagian dari upaya aparat kepolisian untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya gejolak masyarakat serta mengantisipasi adanya isu – isu yang tidak jelas terkait permasalahan minyak goreng, Kapolres menegaskan.

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Site Footer