Kanit Samapta Polsek Tingkir Sosialisasikan PPKM Level 3 Kepada Warganya

Polres Salatiga – Masih padatnya aktifitas masyarakat di Pasar Raya Salatiga ditengah masih berlakunya kebijakan PPKM level 3 dan perkembangan Covid 19 yang cepat menular mendapat perhatian dari anggota Patroli Polsek Tingkir Polres Salatiga.

Senin 21 / 03 / 2022, dalam kegiatan rutin memantau situasi kewilayahan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, anggota Patroli Polsek Tingkir dipimpin Kanit Samapta AKP Sukarji aktif memberikan himbauan prokes, seperti terlihat saat menemui juru parkir ( Jukir ) Pasar Raya Salatiga seraya menyampaikan, agar meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi tindak kejahatan dan rapikan parkir kendaraan pengunjung sehingga tampak rapi, selain itu tetap laksanakan prokes untuk mengantisipasi penyebaran covid 19, yang perlu diketahui saat ini Kota Salatiga menerapkan PPKM level 3 diharapkan warga masyarakat dapat mematuhi berbagai aturan yang ada didalamnya, mpesannya.

Hariyadi juru parkir Pasar Raya menyampaikan terimakasih sudah diingatkan untuk selalu waspada dan disiplin prokes, siap untuk selalu disiplin prokes agar terhindar dari penyebaran covid 19, ucapnya.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan, patroli, himbauan prokes yang telah dilakukan jajaranya adalah uintuk menciptakan situasi kamtibmas wilayah yang kondusif, aman, terkendali, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat dengan mengedepankan sisi humanis sehingga dapat diterima oleh masyarakat, tegas Kapolres.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Site Footer