Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta- 3 ( Tiga) orang pemuda wwrga Banjarsari inisial YA (36), NDP (22) dan NC (31) tak berkutik ketika petugas Kepolisian dari Tim Sparta Polresta Surakarta datang dan menggeledah barang bawaannya kemudian mendapati dua botol minuman keras jenis Ciu yang sedang dikonsumsi oleh ketiga pemuda tersebut di Mojosongo Jebres kota Surakarta, tadi malam Selasa ( 22/03/2022) dini hari.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH mengabarkan, berawal dari informasi masyarakat melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta,kemudian petugas mendatangi dan ternyata benar ada remaja yang berjumlah sekitar 3 orang yang sedang mengkonsumsi miras jenis ciu, dan langsung dilakukan penggeledahan selanjutnya diamankan di Mapolresta Surakarta.
“Dilokasi kejadian Tim Sparta mengamankan minuman keras sebanyak 2 botol antara lain 1 Botol Berukuran 600Ml Miras Jenis Ciu Murni (Berisi Setengah) dan 1 Botol Berukuran 600Ml Miras Jenis Ciu Jamu (Berisi Setengah),” ungkap Kompol Dani.
” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pemuda tersebut beserta barang bukti mirasnya kita bawa ke Mapolresta Surakarta dan kita lakukan proses secara Tipiring,” jelasnya.
Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi menegaskan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) meliputi : miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat.
“Ini sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah Kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat,” katanya.