Polres Blitar Salurkan Bantuan Sosial Tunai Untuk PKL dan Warung dan Nelayan


Blitar – Polres Blitar kembali menyalurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan (Kemenkeu) RI. Bantuan ini diberikan kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan yang tidak tercover program pemerintah seperti BPUM dan lain sebagainya, Senin(21/03/2022).
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Gedung Hoegeng Polres Blitar dan di hadiri langsung Kapolres Blitar dan anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K. mengatakan, BTPKLW merupakan program Kemenkeu RI yang penyalurannya melibatkan Polri. Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi covid-19.
”Kami dari Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLWN untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang belum menerima bantuan pemerintah, seperti BLT dan BST dan lainnya. Bantuan BTPKLW diberikan sebesar Rp. 600.000 per orang. Sedangkan, jumlah masyarakat penerima bantuan ini sebanyak kurang lebih seribu orang,” jelas AKBP Adhitya.
Lebih lanjut, AKBP Adhitya mengatakan bahwa, sebelum bantuan ini diberikan semua calon penerima sudah melalui verifikasi dan kegiatan ini semuanya terdokumentasi serta akan dilaporkan ke Mabes Polri. “Tahun sekarang jumlahnya bantuannya lebih besar ketimbang tahun kemarin,” tuturnya.

Site Footer