Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Guna mengantisipasi meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di Kota Surakarta, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Surakarta yang terdiri dari TNI,Polri, Denpom, Dispar, Disdag, Dishub, BPBD, Satpol PP dan linmas kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Skala Mikro yang menyasar Kawasan Jurug kota Surakarta, Sabtu (19/3).
Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Jurug. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kabagops Kompol Sutoyo,S.Sos mewakili Kapolresta Surakarta.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan teguran tertulis ini, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.
“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” imbuh Kompol Sutoyo.
Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini.
Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, giat operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Surakarta.
“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif sekaligus aman,” pungkas Kabagops.