Polsek Sidomukti Bersama Satpol PP Dan Dinas Sosial Penertiban PGOT

Polres Salatiga – Jumat (18/03/2022) Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah bersama Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Salatiga melaksankan razia gabungan Pengemis, Gelandangan Dan Orang Terlantar (PGOT) di wilayah Salatiga, menindaklanjuti keluhan dari masyarakat sehubungan banyaknya PGOT yang keberadaannya sangat meresahkan. Kegiatan Razia dengan berpatroli gabungan di sepanjang jalan Sukowati, Jl. Hasanudin, Jl. Jenderal Sudirman, Alun alun Salatiga, Jl. Osamaliki dan Jl. Brigjend Sudiarto Salatiga, bilamana mendapati sasaran langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas sosial untuk pananganan lebih lanjut.

Dalam pelaksanaan kegiatan razia Petugas Gabungan dari Polsek Sidomukti yang dipimpin Waka Polsek Sidomukti AKP Eko Dami bersama 4 anggota, Petugas Satpol PP yang dipimpin Kasat Pol PP Drs. Joko Haryono bersama 7 anggota dan dari Dinas Sosial 7 karyawan ASN. Sebelum kegiatan razia dilaksanakan diadakan koordinasi terkait teknis cara bertindak dilapangan.

Waka Polsek Sidomukti AKP Eko Dami mengatakan ” Kami mendampingi Kepada Petugas Satpol PP dan Dinas Sosial dalam melakukan kegiatan razia PGOT diwilayah Sidomukti untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, dalam pelaksanaan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, ungkap AKP Eko Dami.

Saat dikonfirmasi Kasat Pol PP Drs. Joko Haryono menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait PGOT yang dirasakan masyarakat Salatiga sangat meresahkan, selain itu juga diadakan razia untuk menekan angka PGOT di wilayah Salatiga, ungkap Drs. Joko Haryono

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19, tegas Kapolres.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Site Footer