Kapolsek Tingkir Himbau Warga Yang Anti Beli Minyak Goreng Tertib Dan Disiplin Prokes

Polres Salatiga – Pada hari Selasa ( 15 / 03 / 2022 ) Kapolsek Tingkir Kompol Edi Hartono SH MH yang didampingi beberapa Perwira Polsek Tingkir melakukan pemantauan penjualan minyak goreng di PT Obor Mas Sejati, Jl.Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Kutowinangun Kidul Kecamatan Tingkir.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek memberikan himbauan kepada warga untuk melakukan antrian pembelian minyak goreng dengan tertib dan tetap memperhatikan disiplin Prokes antisipasi terjadinya penyebaran Covid 19.

Sementara itu kepada Salim Gunawan selaku pemilik dan atau pengelola PT Obor Mas Abadi dihimbau agar menjual minyak sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah dan menjaga pelaksanaan antrian warga pembelinya jangan sampai terjadi penumpukkan yang bisa menimbulkan penyebaran Covid 19, laporkan kepada kami apabila terjadi penumpukkan warga agar kita bantu mengantisipasi, jelas Kapolsek.

Pembeli minyak goreng maupun pemilik toko secara umum menyambut positif himbauan yang disampaikan, dengan menyatakan kesiapannya untuk disiplin Prokes dan tertib dalam antrian guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid 19, kami harus melakukan apa yang menjadi kebijakan dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19, ungkap Warsini salah seorang warga pembeli minyak goreng.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa sambang kewilayahan pemberian himbauan disiplin Prokes merupakan upaya untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sekaligus sosialisasi yang merupakan wujud dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya percepatan penanganan covid19, jelas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Site Footer