Surakarta- Personil Polsek Serengan Polresta Surakarta menggelar razia bagi pengendara kendaraan roda dua dan empat di Jalan Veteran, Kamis (10/3).
Razia kendaraan tersebut untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Serengan.
Razia dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Serengan Iptu Agus Setiyono, S.Sos mengikut sertakan 12 orang personil.
Sebelum pelaksanaan razia terlebih dahulu dilakukan apel untuk menyampaikan arahan kepada anggota agar tidak menyalahi aturan maupun prosedur cara bertindak dilapangan.
Menurutnya, razia kali ini lebih difokuskan kepada kendaraan roda dua, yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan juga ditindak.
“Bila dalam razia kali ini, kami menemukan pelanggaran lalu lintas akan diberi tindakan langsung (tilang), mulai dari tidak membawa SIM dan STNK, tidak pakai helm, kaca spion tidak terpasang secara lengkap, serta menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai,” ungkap Iptu Agus.
“Selain itu petugas juga selaku memberikan himbauan prokes kepada pengendara guna memutus rantai penyebaran covid-19” tambahnya.
Terlihat puluhan kendaraan yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas namun tidak ditemukan pelanggaran lalulintas yang berarti. Petugas hanya sesekali melakukan teguran simpatik.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Serengan Kompol Suwanto,SH ditempat berbeda mengatakan, “dengan berkurangnya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Serengan, maka jumlah kecelakaan lalu lintas juga berkurang.” ungkapnya