Surakarta- Dalam rangka meningkatkan Program Layanan Rehabilitasi Adiksi Narkoba, Polresta Surakarta Lakukan Penandatanganan MOU Dengan IPLW Cahaya Kusuma Bangsa di Lobby Mapolresta Surakarta, Selasa siang (08/3).
Dalam sambutannya Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi mengatakan bahwa untuk Peningkatan Program Layanan Rehabilitasi Adiksi Narkoba untuk itu Polresta Surakarta melakukan Penandatanganan MOU dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa yang merupakan yayasan dibawah Kementerian Sosial RI yang beralamat di Jl. DI. Panjaitan Kec. Banjarsari.
“Yayasan ini sudah bersertifikasi dalam hal rehabilitasi korban dan pencandu Narkoba,” ucap Kombes.Pol. Ade.
Kapolresta menambahkan Bahwa Rehabilitasi di Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa ini tidak hanya bisa diakses karena buah hasil penindakan dari Kepolisian namun juga bisa langsung bagi masyarakat yang kecanduan Narkoba.
“Ada layanan Rawat Inap juga treatment selama Rehabilitasi. Pembiayaan ada yang mandiri dan ada yang ditanggung pemerintah. Kita masih berhadapan dengan korban Narkoba yang harus kita lakukan,”imbuhnya.
Kapolresta berharap Setelah rehabilitasi harapan kami mereka tidak menggunakan Narkoba lagi. Hadirnya pusat rehabilitasi sangat sinergis bermitra dengan Polri dalam rangka memberantas segala bentuk peredaran narkoba.
Ketua Yayasan IPWL Cahaya Kusuma Bangsa Suci Aprian Vinike mengucapkan terima kasih buat jajaran petinggi Polres Surakarta atas acara hari ini yang sudah berkenan untuk menandatangani MOU kerjasama.
“Untuk semua jajaran masyarakat yang ingin mengakses layanan kami bisa datang langsung maupun konsultasi ke BNN maupun ke Polresta,”ujar Suci.
“Terima kasih sekali lagi saya ucapkan dan Saya berharap yayasan ini untuk kedepannya lebih baik untuk layanan untuk pembinaan para para pecandu narkoba sendiri di wilayah Surakarta dan Jawa Tengah Saya berharap dengan adanya layanan aplikasi ini dapat membantu menurunkan anak bangsa dapat memutus jaringan narkoba dan para pecandu Narkoba itu kita bina dengan baik,” harapnya.