Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Dalam rangka antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,Polsek Banjarsari Polresta Surakarta kembali menggelar Operasi Yustisi penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) .
Kali ini kegiatan dilaksanakan di Jalan S. Parman kecamatan Banjarsari kota Surakarta , dengan sasaran pengguna jalan, pedagang maupun masyarakat pengunjung warung.
Wakapolsek Banjarsari AKP Atan Marlindo yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan, dalam kegiatan sedikitnya ada 8 orang yang terjaring karena tidak mengenakan masker.
“Selain melakukan teguran kepada yang terjaring, kami juga berikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas,” terangnya.
Sementara itu Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Joko Satrio,SH menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih gencar melakukan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat agar selalu patuhi Prokes.
“Operasi ini untuk kepentingan bersama, jika ada yang lupa tidak mengenakan masker kita ingatkan. Intinya agar semua tertib Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek
Kapolsek berharap, dengan rutin dilaksanakan kegiatan tersebut masyarakat akan sadar dengan sendirinya dan selalu patuhi prokes.
“Semoga pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.