Surakarta- Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil membekuk pelaku pembacokan di Pucang Sawit Kecamatan Jebres kota Surakarta dengan inisial CP (35) Warga Pucang Sawit Jebres kota Surakarta.
“Tersangka CP ini yang dikira masyarakat melakukan aksi klitih di Kawasan Pucang Sawit pada Selasa (22/2) lalu. Sebelum membacok korbannya, dia melakukan penganiayaan dengan menghantam korban di Kawasan Jurug menggunakan paving block bersama dengan rekannya, FHH dan PS,” terang Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (4/3) siang.
Selang beberapa hari kemudian, lanjut Ade, pelaku CP kembali melakukan aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit sepanjang 70 centimeter. Dia melakukan aksi tersebut seorang diri. Saat itu, dia menanyakan kepada tiga orang yang tengah nongkrong di Kawasan Jl Juanda, tepatnya timur SPBU Pucangsawit, Kecamatan Jebres.
“Tersangka CP sempat tanya ke korbannya itu, Kamu pacaran di sini ya? Lalu, dijawab korbannya tidak, Mas. Dan mereka (korban) kabur. Nah, sialnya salah seorang korban itu terpeleset lalu dibacok pelaku CP tersebut,” ujar Ade.
Terkait kasus tersebut, pihaknya melakukan pengembangan. Hingga diketahui ternyata berkaitan dengan kasus lainnya.
“Rekan pelaku sudah ditangkap satu, berinisial FHH. Satunya, sudah kami tetapkan sebagai DPO (buronan),” ungkap Kapolresta.
Pihaknya menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan Candra Cs bukanlah aksi klitih yang dikhawatirkan masyarakat selama ini. Namun, lebih kepada premanisme.
“Kami tidak akan memberikan ruang kepada aksi premanisme, radikalisme dan intoleran. Segala aksi tersebut, akan diberantas dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta Surakarta.
Akibat perbuatannya, tersangka CP dijerat dengan Pasal 170 dan 351 tentang Penganiayaan Menggunakan Senjatan Tajam