Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan sekelompok pemuda yang sedang asyik Minum Minuman Keras ( Miras) di Joglo Banjarsari kota Surakarta, Kamis (24/2).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan delapan kelompok pemuda yang sedang asyik minum Minuman Keras di Joglo Banjarsari kota Surakarta
“Adapun Delapan kelompok pemuda tersebut adalah HH (19), AA (26), EN (22), SH (22), AA (20) dan AP( 20) ,” ucap Kompol Dani
“Kedelapannya diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Pekat, kemudian Petugas Patroli Tim Sparta mendapatkan Informasi dari Call Centre Sparta bahwasanya sekelompok Pemuda yang sedang asyik Minum Miras di Banjarsari Kota Surakarta. Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata memang benar ada para pelaku berikut barangbuktinya” imbuhnya .
“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 1 Botol air Mineral berisi Miras jenis Ciu kluthuk ukuran 1,5 Liter dan 1 botol air mineral berisi Minuman Miras jenis ciu dengan ukuran 1.500 ml ” jelas Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya para pelaku berikut barang bukti kita amankan dan di bawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Kami himbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta