Cegah Penyebaran Omicron, Tiga Pilar Kota Tegal Gencarkan Operasi Yustisi dan Pembagian Masker


Kota Tegal – Petugas gabungan dari Polres Tegal Kota bersama Satpol PP Pemerintah Kota Tegal mengintensifkan kegiatan patroli dan operasi yustisi pengggunaan masker sebagai upaya antisipasi terhadap penyebaran varian baru Covid-19 omicron, Minggu (13/2/2022) pagi.
.
Kegiatan patroli dan operasi pendisiplinan penggunaan masker kali ini dipimpin langsung oleh Ipda Joko Waluyo, SH selaku piket perwira pengawas dengan menyasar tempat-tempat obyek wisata dan sarana publik lainnya yang rawan terjadi kerumunan massa.
.
Dengan menggunakan pengeras suara, petugas mengingatkan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi wisata Kawasan Taman Pancasila dan kawasan sekitar GOR Wisanggeni yang sering digunakan sebagai tempat pasar tiban, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan sekaligus melakukan kegiatan membagikan masker kepada pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Kegiatan ini setiap hari kita laksanakan untuk mengingatkan warga agar selalu disiplin menerapkan prokes dan mewaspadai sebaran virus Covid 19 varian baru omicron, terlebih lagi saat ini Kota Tegal berada di level 3 PPKM Jawa dan Bali,” ungkap Ipda Joko.
.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
.
“Meskipun kita sudah di vaksin, namun tolong untuk tetap disiplin menerapkan prokes,” imbaunya.

Kami berharap masyarakat Kota Tegal mendukung segala upaya pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, apalagi saat ini kita berada di level 3 sehingga dapat kembali turun ke level 1.

“Harapannya semoga dengan upaya yang sudah kita laksanakan, masyarakat selalu mendukung sehingga lonjakan kasus Covid-19 dapat ditekan, dan Kota Tegal bisa kembali turun ke level 1 PPKM Jawa – Bali seperti daerah-daerah lain,” pungkasnya.

Site Footer