Polres Salatiga – Dalam rangka mendukung pemerintah menekan penyebaran covid19, khususnya virus omicron yang saat ini sedang mewabah, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah aktif mensosialisasikan PPKM Level 2 di sejumlah warung makan, Kafe malam hari dan perbelanjaan wilayah Sidomukti Salatiga, Rabu ( 09/02/2022)
Kegiatan sosialisasi Polsek Sidomukti dipimpin Kanit Samapta AKP Joko Iskandar, SH, dengan menyampaikan bahwa Kota Salatiga saat ini berada pada Level 2 sesuai surat Edaran Wali Kota Nomor : 443.1/206/505 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid19 Kota Salatiga, selain itu melakukan penempelan stiker Himbauan tentang Kota Salatiga masuk PPKM Level 2 disejumlah warung makan, kafe malam hari dan perbelanjaan, himbau kepada pemilik warung, karyawan dan pembeli agar tidak terlena dengan virus Omicron, selalu pakai masker, lebih disiplin prokes dan hindari kerumunan, pesannya.
Salah seorang warga menyambut baik, atas kepedulian dari pihak Kepolisian, dengan mengucapkan terimakasih atas informasi yang sudah diberikan, siap untuk menerapkan prokes dan mematuhi PPKM Level 2 agar terhindar dari vcovid 19, ucapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat, untuk menekan penyebaran virus Omicron di Kota Salatiga, kepada masyarakat Kota Salatiga agar mentaati berbagai aturan yang berlaku saat PPKM Lvel 2, tegas Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)